Mulai dari anak - anak yang dilucuti oleh para guru untuk mengaku membawa hape, sehingga ke delapan anak pun berdiri . akhirnya hidup tanpa hape di asrama .
mulai dari nilai ulu yang semuanya fuck, nilai TO mate 2,33, TO kimia 2,6, TO fisika 3,33 ...
huh ga tau apa yang harus dibanggakan kepada orang tua nanti dirumah ..
Sabtu, 19 Desember 2009
Selasa, 08 Desember 2009
potret kehampaan

POTRET KEHAMPAAN
Dan…
Semua telah hilang… potret kehampaan
Apa yang kutakutkan kini menjadi nyata
Tersisa hanyalah
Sesal tak habisnya
Kebodohan yang memaksa
Membuatku nista
Namun percuma meyakinkanmu
Kau memutarkan fakta
Pengorbanan tak lagi berarti
Hancurkan
Telah kucoba dengar semua hanya alasan
Terpuruk dalam pedihku yakin
Kau kembali dengannya
Kulenyapkan semua puisi omong kosongmu
Menorehkan tinta penuh duka
Kini ku tak berdaya
Hanya menunggu harapan yang sirna
Menanti asa yang tak kunjung tiba
Membuat cerita berakhir nestapa
Muakku adalah goresan hatiku
Namun percuma meyakinkanmu
Kau memutarkan fakta
Pengorbanan tak lagi berarti
Hancurkan
Telah kucoba dengar semua hanya alasan
Terpuruk dalam pedihku yakin
Kau kembali dengannya
Kulenyapkan semua puisi omong kosongmu
Menorehkan tinta penuh duka
Kini ku tak berdaya
Deritaku tak ada habisnya
Kan kubawa hingga semanis pembalasanku… nanti
Tiada bicara
Aroganmu meronta
Terdiamku setengah mati
Telah kucoba dengar semua hanya alasan
Terpuruk dalam pedihku yakin
Kau kembali dengannya
Kulenyapkan semua puisi omong kosongmu
Menorehkan tinta penuh duka
Kini ku tak berdaya
Telah kucoba dengar semua hanya alasan
Terpuruk dalam pedihku yakin
Kau kembali dengannya
Kulenyapkan semua puisi omong kosongmu
Menorehkan tinta penuh duka
Kini ku tak berdaya
Kamis, 29 Oktober 2009
Kenyataan dalam Dunia Fantasi

Kubuka kedua tirai mataku.
memberikan isyarat akan hadirnya dunia baru.
terbayang suatu dunia.
dimana terdepat suatu kenyataan.
inilah duniaku.
dimana banyak makhluk-mahluk tak berotak.
makhluk yang tidak mempunyai rasa kasih sayang lagi terhadap alam.
apakah ini hanya sebuah fantasi belaka.
tak dapat aku berpikir.
apa yang terjadi disini.
kau hadirkan ingatan yang seharusnya kulupakan.
dan kuhancurkan adanya.
Rabu, 28 Oktober 2009
Sabtu, 22 Agustus 2009
Dengan Filsafat Bahasa Wittgenstein
………………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………………………
Wittgenstein menepis adanya bahasa universal yaitu sebuah bahasa yang merangkum segala bahasa berdasarkan aturan-aturan logika. Sebagai gantinya mengembangkan teori tentang adanya bahasa khusus (private language) yang menjelaskan keberanekaragaman pola penggunaan bahasa. Karena itu dalam karya ini, Wittgenstein tidak memungkiri bahasa metafisika, teologi dan etika tetapi menegaskan bahwa bahasa-bahasa tersebut merupakan salah satu dari ragam bahasa yang khusus: salah satu model permainan bahasa dalam kehidupan manusia.
Dalam bagian ini, penulis ingin menyajikan beberapa pengertian penting filsafat Wittgenstein yang tertuang dalam karya Investigations ini. Hemat penulis, ada beberapa topik penting yang dapat dijadikan kerangka pikir untuk mendalami perubahan filosofis dan pemikiran kritis Wittgenstein terhadap karya periode pertamanya.
a. Bahasa Biasa
Perhatian utama Wittgenstein pada periode kedua ini, tidak dipusatkan pada ikhtiar membangun satu bahasa ideal (bahasa logika) untuk dijadikan pondamen berbahasa. Ia menyadari bahwa bahasa yang diformulasikan melalui logika sebenarnya tidak secara niscaya dapat dikembangkan dalam filsafat. Alasannya adalah bahwa bahasa tidak saja digunakan untuk mengungkapkan proposisi-proposisi logis tetapi juga digunakan dalam dan untuk berbagai hal yang berbeda-beda. Dari segi pragmatik, Wittgenstein memastikan bahwa terdapat keranekaragaman bentuk, cara dan konteks penggunaan bahasa yang menyulitkan upaya untuk mengasalkan berbagai keanekaragaman ini pada satu kriteria tertentu. Ia mengatakan:
23. „It is interesting to compare the multiplicity of the tools in language and of the ways they are used, the multiplicity of kinds of word and sentence with what logicians have said about the structure of language. (Including the author of the Tractatus Logico-Philosophicus.)”
108. “We see that what we call “sentence” and “language” have not the formal unity that I imagined, but are families of structures more or less related to one another.”
Kerangka pikir seperti tersebut di atas menjelaskan peralihan kiblat filosofis Wittgenstein dalam filsafat analitika bahasa. Philosophical Investigations tidak bertolak dari asumsi ontologis tentang hakikat realitas dunia fakta dan bahasa, tetapi menekankan refleksi kritis (baca: penyelidikan) atas objek material bahasa. Menurut Wittgenstein, bahasa sehari-hari telah cukup untuk menjelaskan masalah-masalah dalam filsafat. Anggapan ini didasarkan pada asumsi Wittgenstein tentang makna bahasa. Makna sebuah kata adalah tergantung penggunaannya dalam suatu kalimat. Makna kalimat adalah tergantung penggunaannya dalam bahasa sedangkan makna bahasa adalah tergantung penggunaannya dalam hidup. Karena itu Wittgenstein menyarankan agar pemahaman terhadap bahasa mesti dianalisis berdasarkan penggunaannya dalam konteks-konteks tertentu (meaning in use). Hal ini disampaikan Wittgenstein pada paragraf pertama Investigations melalui contoh yang diambil dari pengakuan Agustinus. Dalam contoh tersebut, Wittgenstein menampilkan berbagai unsur yang turut berperanan dalam tindakan berbahasa seseorang. Memahami bahasa berarti turut memperhitungkan berbagai unsur yang melekat pada bahasa yang digunakan.
Namun kelihatannya, upaya untuk memperoleh pemahaman komprehensif tentang bahasa akan menemui kesulitan jika disadari adanya keanekaragaman bentuk, cara dan konteks penggunaan bahasa. Dengan ini pemahaman terhadap bahasa berpeluang menjadi semakin kabur oleh karena memperhitungkan berbagai macam hal yang mempengaruhi tindakan berbahasa. Pertanyaan yang patut disampaikan di sini adalah apakah dalam pemikiran seperti ini analisis terhadap bahasa itu mungkin? Kalau pun mungkin, apakah metode yang relevan untuk digunakan dalam menganalisis makna bahasa dalam beragam penggunaannya tersebut?
Menurut Wittgenstein, manusia senantiasa terlibat dalam bahasa dan dalam penggunaan bahasa tersebut kendatipun beranekaragam tetap memiliki aturan tata bahasa tertentu. Karena itu penyelidikan terhadap penggunaan bahasa dapat dianalisis berdasarkan aturan tata bahasa tersebut. Wittgenstein menyebut penyelidikan semacam ini sebagai sebuah penyelidikan gramatikal (Gramamatical Investigations). Ia menjelaskan bahwa penyelidikan gramatikal merupakan sebuah klarifikasi gramatikal terhadap penggunaan bahasa dengan intensi untuk memperlihatkan adanya suatu indikasi yang berlaku secara umum. Indikasi ini dapat dipandang sebagai sebuah kemiripan dari berbagai macam ragam penggunaan gramatis bahasa. Tujuan yang hendak dicapai dari penyelidikan gramatikal ini yaitu untuk menunjukkan perbedaan penggunaan bahasa dalam berbagai bidang kehidupan manusia serta spesifikasi yang memberikan karakter pada tiap ragam penggunaan dalam setiap konteks kehidupan. Dengan menempatkan bahasa dalam komponen-komponen yang terspesifikasi itu, pemahaman akan bahasa yang disampaikan menjadi jelas. Singkatnya penyelidikan gramatikal merupakan metode untuk mendapatkan kejelasan makna penggunaan bahasa dalam kehidupan manusia.
Apa yang dimaksudkan dengan bahasa sehari-hari dalam konteks ini tidak hanya merupakan bahasa lisan tetapi juga bahasa dalam wacana tulisan.
b. Permainan Bahasa
Permainan bahasa merupakan konsep yang fundamental dalam Philosophical Investigation, seperti halnya teori gambar dalam Tractatus. Dalam upaya membuka kabut kesalahpahaman bahasa dalam filsafat, Wittgenstein berkeyakinan bahwa penyelidikan filosofis mesti dihantar pada konteks penggunaan bahasa dalam kalimat dan dalam hubungan antara kalimat itu dengan tindakan bahasa tertentu. Hal ini diasumsikan oleh gagasan yang menyatakan bahwa setiap penggunaan bahasa memiliki aturan main tersendiri. Misalnya perintah untuk “membawa lima buah papan” berbeda dengan laporan “membawa lima buah papan”. Penggunaan kalimat “membawa lima buah papan” pada analisis tersebut, menggambarkan perbedaan makna dalam konteks penggunaan bahasa yang berbeda-beda oleh karena “aturan main” yang berbeda-beda. Wittgenstein berpendapat bahwa terdapat banyak permainan bahasa bahkan tak terhitung jumlahnya sehingga memiliki sifat yang sangat beragam dan kompleks misalnya melaporkan suatu kejadian, meramalkan kejadian, menceritakan pengalaman dan aneka bentuk permainan bahasa lainnya.
Wittgenstein mengawali deskripsinya tentang permainan bahasa dengan menyatakan bahwa permainan bahasa berkaitan dengan bahasa sehari-hari yang bersifat sederhana. Permainan bahasa merupakan sebuah proses alamiah penggunaan bahasa natural sejak kanak-kanak karena itu Wittgenstein menyebut permainan bahasa sebagai sebuah bahasa primitif. Secara lebih luas Wittgenstein mengatakan bahwa keseluruhan tindakan penggunaan bahasa dalam konteks kehidupan manusia senantiasa terjalin dalam suatu hubungan tata permainan bahasa. Setiap ragam bahasa memiliki tata permainan bahasa tertentu. Dengan kata lain, bahasa adalah penampakan dari permainan bahasa.
Permainan bahasa merupakan suatu peristiwa yang tidak dapat diprediksi karena permainan bahasa bersifat spasio-temporal (dikondisikan oleh konteks waktu dan tempat tertentu). Dalam permainan bahasa tidak ada satu norma baku yang mengikat dan berlaku absolut bagi setiap ragam penggunaan walaupun untuk ragam penggunaan yang sama. Misalnya pada ragam bahasa perintah pada dua peristiwa yang berbeda. Kita dapat mengatakan bahwa pada permainan bahasa dalam ragam perintah yang satu berbeda dari permainan bahasa dalam ragam perintah yang lain. Perintah pada saat sekarang bisa berarti mubazir pada masa yang akan datang. Perintah pada waktu lampau bisa jadi tidak lagi aktual untuk dilaksanakan pada masa sekarang. Karena itu permainan bahasa itu bersifat unik, dinamis, tidak tetap (mutable) dan sesuai konteks (follow the situations).
Kendatipun demikian, hal itu tidak berarti bahwa permainan bahasa tidak memiliki karakter normatif. Justru sebaliknya term ”permainan bahasa” merujuk pada aturan-aturan tertentu dalam bahasa yang diacu oleh setiap pengguna bahasa yang berbeda-beda. Wittgenstein mengatakan:
”Suatu permainan hendaklah berpedoman pada suatu aturan. Dalam suatu permainan catur jika sudah ditentukan bahwa ”raja” memegang peranan yang sangat penting, maka ketentuan itu merupakan bagian yang esensial dalam permainan tersebut. Apakah kita dapat melanggar aturan yang telah ditentukan di sini? Pelanggaran itu hanya menunjukkan bahwa kita tidak mengetahui petunjuk yang sebenarnya tentang aturan permainan itu. Mungkin kita tidak memahami aturan tersebut secara baik sehiingga mengerti salah petunjuk yang menggariskan agar kita berpikir tiga langkah ke depan sebelum menggerakkan setiap buah catur. Jikalau kita menjumpai penerapan aturan ini di atas papan catur, kita tentu akan merasa kagum dan memahami maksud dan tujuan suatu aturan, (entahkah aturan ini untuk mencegah kita melakukan sesuatu tanpa suatu pertimbangan yang pasti).”
analogi di atas menunjukkan bahwa dalam berbagai macam permainan bahasa terdapat aturan main tersendiri yang dijadikan pedoman dalam permainan tersebut. Aturan main ini berlaku secara spesifik karena itu tidak dapat dicampuradukkan satu dengan yang lain karena penerapan aturan main yang satu kepada aturan main yang lain akan menimbulkan kekacauan dalam berbahasa. Misalnya aturan main dalam ragam bahasa santai tidak dapat dimasukkan sebagai ragam yang sah dari penulisan skripsi ini. Oleh karena itu, mustahil bilamana kita menentukan suatu permainan bahasa yang bersifat umum berlaku dalam setiap konteks kehidupan. Sebaliknya, bahasa akan memiliki makna jika mampu mencerminkan aturan-aturan yang terdapat dalam setiap konteks penggunaannya yang sifatnya beraneka ragam dan tidak terbatas.
Mengatakan bahwa permainan bahasa bersifat unik, berbeda-beda dan tidaktercampurbaurkan tidak dengan sendirinya memungkiri adanya suatu pola umum yang dapat menjembatani beberapa permainan bahasa tertentu. Dalam tataran praktis kita menemukan adanya penggunaan kata atau kalimat yang sama kendatipun untuk maksud dan konteks yang berbeda-beda. Dalam hal ini Witttgenstein berbicara tentang adanya kemiripan keluarga (family resemblance). Ia mengatakan:
”Saya kira tidak ada ungkapan yang lebih sesuai untuk mengungkapkan kesamaan ini selain ’aneka kemiripan keluarga’. Aneka kemiripan di antara anggota keluarga itu terlihat pada bentuk, penampakan, warna mata, sikap, temperamennya dan lain sebagainya. Walaupun nampaknya simpang siur namun terletak dalam jalur yang sama dan hal ini sebagai bentuk permainan bahasa dalam sebuah keluarga.”
Dalam hal ini penggunaan kata atau kalimat yang sama dengan pelbagai cara yang berbeda bukanlah berarti memiliki makna yang sama melainkan memiliki dasar-dasar kemiripan yang bersifat umum. Selain itu, dalam ragam bahasa yang sama meskipun memiliki arti yang berbeda dapat dilihat adanya suatu kemiripan yang menjadi pola umum dari ragam bahasa tersebut. Misalnya, pada ragam bahasa berdoa selalu ditutup dengan kata ”amin” atau dalam ragam bahasa doa permohonan ditemui sebuah kemiripan nada memohon meskipun diungkapkan dengan kalimat yang berbeda untuk tujuan yang berbeda.
Dalam gagasan permainan bahasa, terdapat beberapa pokok pengertian yang dapat diambil dari pemikiran Wittgenstein sebagai berikut: Pertama, ada banyak permainan bahasa akan tetapi tidak ada hakikat yang sama di antara permainan-permainan bahasa tersebut. Esensi setiap permainan bahasa pada prinsipnya berbeda satu dengan lainnya tergantung pada konteks penggunaannya. Namun demikian di antara permainan-permainan ini dikenal adanya suatu kemiripan (kemiripan keluarga). Kedua, karena permainan bahasa ini tidak memiliki satu hakikat yang sama, maka timbul kesulitan dalam hal menentukan batas-batas permainan dengan secara tepat mengenai permainan tersebut. Kita hanya dapat mengetahui kemiripan bukannya kesamaan dari berbagai permainan bahasa karena batas-batasnya
………………………………………………………………………Hidup dan Karyanya[1]
Ludwig Wittgenstein lahir di Wina (Austria) pada tanggal 26 April 1889 sebagai anak bungsu dari delapan bersaudara. Ayahnya berasal dari keluarga Yahudi dan telah memeluk agama Kristen Protestan dan ibunya beragama Katolik. Kehidupan keluarganya di kota Wina baik dalam dalam bidang intelektual ataupun bidang musik. Tahun 1906 ia belajar teknik di kota Berlin dan kemudian melanjutkan di Kota Manchester pada tahun 1908. Tahun 1911 ia berkonsultasi dengan G. Frege (ahli matematika dari Jerman) karena ketertarikannya kepada ilmu matematika. Rupa-rupanya, G. Frege memberinya advis untuk belajar pada Bertrand Russel di Cambridge.
Sejak di Cambridge dan pertemuannya dengan B. Russel, Wittgenstein memulai karya-karyanya. Karyanya yang pertama terbit dalam majalah Annalen der Naturphilosophie pada tahun 1921 dengan judul “Logischphilosophische Abhandlungen” (Ulasan-ulasan logis dan filosofis). Setahun kemudian diterbitkan suatu edisi baru dengan terjemahan Inggris di samping teks Jerman yang asli. Edisi yang berjudul Tractatus logico-philosophicus ini disertai dengan kata pengantar dari Russel. Beberapa catatan yang dibuat Wittgenstein waktu ia mempersiapkan bukunya tersebut masih disimpan dan kemudian diterbitkan sebagai Notebooks 1914-1916 (edisi ke-2 yang diperbaiki 1979). Catatan-catatan ini dimaksudkan untuk mengerti lebih baik teks Tractatus yang sangat padat perumusannya.
Sesudah Tractatus, Wittgenstein tidak menerbitkan apa-apa lagi kecuali suatu artikel pendek tentang logika (1929). Baru setelah lama berselang, pada tahun 1953 terbit karya Wittgenstein yaitu Philosophische Untersuchungen atau Philosophical Investigations (teks Jerman bersama dengan terjemahan Inggrisnya). Kemudian diterbitkan lagi beberapa teks berupa catatan pribadi atau persiapan untuk kuliah. Philosophische Bemerkungen (dari 1930) (1965); Philosophische Grammatik (dari 1932) (1969); The Blue dan Brown Books (dari 1933-1935) (1969), Remarks ion the Fundation of Mathematics (dari 1937-44) (1967); Lectures and Conversations on Aesthetics, Psychology and Religious Belief (dari 1938) (1966), Zettel (dari 1945-1948) (1967); On Certainty (dari 1950-1951) (1969). Bemerkungen uber die Farben / Remarks on Colour (dari 1950-1951) (1977); Wittgenstein’s Lectures: Cambridge 1930-32 (1980); Wittgenstein’s Lectures: Cambridge 1932-35 (1979).
Selama hidupnya, ia banyak mengalami depresi psikis dan beberapa kali mempertimbangkan untuk bunuh diri. Sebenarnya, ia hidup di ambang penyakit jiwa dan oleh karena itu, ia sangat ketakutan. Ia mengakui bahwa bagi dia, berfilsafat adalah jalan paling baik untuk mengatasi keadaan depresinya.
Wittgenstein I: Tractatus logico-philosophicus
Realitas dunia
Salah satu uraiannya yang merupakan unsur yang sangat fundamental bahkan merupakan suatu dasar ontologis Tractus adalah konsepnya tentang realitas dunia yang dilukiskan melalui bahasa. Pemikiran ini melukiskan tentang hakikat dunia, dan karena hakikat dunia dilukiskan melalui bahasa, maka teori ini juga mendeskripsikan tentang hakikat bahasa[2]. Dunia adalah suatu realitas sebagaimana kita lihat dan kita alami. Dunia itu adalah keseluruhan dari fakta-fakta. Fakta di sini berarti suatu keberadaan peristiwa, bagaimana objek-objek terhubung satu sama lain yang terjadi dalam ruang dan waktu tertentu. Dalam hubungan dengan dunia, fakta yang kompleks tersusun atas satuan terkecil yaitu fakta atomik. Totalitas dari fakta atomik itu adalah suatu dunia. Realitas dunia fakta tersebut diwakili melalui bahasa.
Logika bahasa
Menurut Wittgenstein, masalah-masalah filsafat sebenarnya terletak pada kesalah-pahaman penggunaan bahasa, dan lebih tepatnya penggunaan logika bahasa. Penggunaan bahasa dalam analisis teori-teori filsafat harus mampu mengungkapkan secara objektif fakta tentang dunia, dan hal ini harus dilakukan dengan menggunakan bahasa berdasarkan asas-asas logika. Dalam bukunya yang pertama, Wittgenstein sebenarnya hanya berbicara mengenai bahasa, atau lebih tepatnya lagi jika dikatakan buku tersebut berbicara tentang logika bahasa. Wittgenstein berpendapat bahwa bahasa menggambarkan realitas dan makna itu tidak lain daripada menggambarkan suatu keadaan faktual dalam realitas melalui bahasa. Baginya, apa yang memang dikatakan dapat dikatakan secara jelas. Dan tentang apa yang tidak dapat dikatakan, orang harus berdiam diri[3].
Teori gambar
Pada zaman Wittgenstein, penggunaan logika bahasa dalam menjelaskan suatu konsep filsafat menimbulkan kekaburan makna, bahkan banyak ungkapan menjadi tidak bermakna apa-apa. Karenanya, Wittgenstein berfikir bahwa hanya ada satu kemungkinan cara untuk mengatasi kebingungan bahasa tersebut yaitu melalui proposisi dan proposisi harus merupakan suatu gambar dan perwakilan dari suatu realitas fakta[4]. Dalam menjelaskan prinsip teori gambar, Wittgenstein menjelaskan bahwa proposisi adalah gambaran realitas. Sebuah gambar hanya memiliki ciri sebagaimana yang dimiliki oleh proposisi. Ia mewakili beberapa situasi yang dilukiskan melebihi dirinya sendiri dan tidak seorang pun perlu menjeskan tentang apa yang digambarkan.
Suatu proposisi adalah gambar bukan dalam arti kiasan melainkan secara harafiah. Wittgenstein berkeyakinan bahwa semua ucapan kita mengandung satu atau leboh proposisi elementer, artinya proposisi yang tidak dapat dianalisis lagi. Suatu proposisi elementer menunjuk pada suatu state of affairs dalam realitas. Suatu proposisi elementer terdiri dari nama-nama. Tetapi nama-nama tersendiri tidak mempunyai makna. Hanya proposisi yang mempunyai makna. Kalau Wittgenstein mengatakan bahwa dalam suatu proposisi elementer digambarkan suatu duduk perkara (state of affairs) dalam realitas, maksudnya adalah bahwa unsur-unsur dalam proposisi dan unsur-unsur realitas sepadan satu sama lain. Dengan kata lain, strukutur proposisi sesuai dengan struktur yang terdapat dalam realitas. Misal: peta kota dengan kota itu sendiri. Pada taraf yang berbeda-beda pola-pola hubungan antara unsur-unsur tersebut secara formal sama biarpun secara material sama sekali berlainan. Hanya dengan teori gambarlah, menurut Wittgenstein, realitas dunia dapat dikatakan. Hanya dengan teori ini pula dapat diterangkan bahwa bahasa kita bermakna. Proposisi-proposisi dalam tautologi bukanlah proposisi sejati karena tidak mengungkapkan suatu pikiran, tidak mengatakan sesuatu, sebab tidak merupakan suatu picture (gambar) dari sesuatu. Tetapi proposisi ini bukan tidak bermakna.
Pandangan Wittgenstein tentang metafisika
Salah satu konsekwensi yang harus ditarik dari ‘teori gambar’ adalah bahwa proposisi-proposisi metafisika tidak bermakna. Menurut dia, filsafat bukan merupakan suatu ajaran, melainkan suatu aktivitas. Tugas filsafat adalah menjelaskan kepada orang apa yang dapat dikatakan dan apa yang tidak dapat dikatakan. Metafisika melampaui batas-batas bahasa karena metafisika mau mengatakan apa yang tidak dapat dikatakan. Misalnya, subjek, kematian, Allah, dan bahasa itu sendiri. Tetapi Wittgenstein tidak berpendapat bahwa memang ada hal-hal yang tidak dapat dikatakan.
· Karena bahasa merupakan gambar dunia maka bahasa tidak dapat menggambarkan dirinya sendiri. Oleh karena itu, bahasa tidak termasuk dari dunia.
· Tidak mungkin juga berbicara tentang kematiannya sendiri, karena kematian tidak merupakan suatu kejadian yang dapat digolongkan antara kejadian-kejadian lain. Kematian seakan-akan memagari dunia, tetapi kita tidak termasuk di dalamnya. Kematian merupakan batas dunia dan karenanya tidak dapat dibicarakan sebagai suatu unsur dunia.
· Allah tidak dapat dipandang sebagai sesuatu dalam dunia. Tidak dapat dikatakan pula bahwa Allah menyatakan diri di dalam dunia. Wittgenstein memandang kejadian-kejadian di dunia sebagai campur tangan Allah. Sebab, kalau demikian Allah bekerja sebagai sesuatu di dalam dunia. Akibatnya, kita tidak dapat berbicara tentang Allah dengan cara yang bermakna.
· Bahasa mencerminkan dunia, tetapi suatu cermin tidak bisa memantulkan dirinya sendiri. Bahasa tidak dapat melukiskan secara langsung apa itu bahasa. Oleh karena itu, Wittgenstein menggunakan metafora dan analogi untuk menjelaskan apa yang sebenarnya tidak dapat dikatakan.
Wittgenstein II: Philosophical Investigations
Setelah karyanya yang pertama yaitu Tractatus, Wittgenstein tidak menulis karya apa pun sampai ia kembali ke Cambridge pada tahun 1929. Pada masa-masa inilah, Wittgenstein mencoba menyusun secara bertahap karya besarnya yang kedua yaitu Philosophical Investigations dengan dibantu oleh dua orang muridnya yaitu G. Ascombe dan Rush Rhess. Tampaknya, Philosophical Investigations merupakan sebuah koreksi atas karya yang pertama[5].
Dalam Philosophical Investigations, ia menolak terutama tiga hal yang dulu diandaikan begitu saja dalam teori pertama yaitu:
1. Bahwa bahasa dipakai hanya untuk satu tujuan saja yakni menetapkan state of affairs (keadaan-keadaan faktual).
2. Bahwa kalimat-kalimat mendapat maknanya dengan satu cara saja yakni menggambarkan suatu keadaan faktual.
3. Bahwa setiap jenis bahasa dapat dirumuskan dalam bahasa logika yang sempurna, biarpun pada pandangan pertama barangkali sukar untuk dilihat.
Dalam karyanya yang kedua, Wittgenstein melahirkan adanya teori makna dalam penggunaan (meaning in use) dan permainan bahasa (language games).
· Makna dalam penggunaan (meaning in use)
Bagi Wittgenstein, sebuah tanda menjadi hidup atau menjadi bermakna justru dalam penggunaannya[6]. Makna kalimat adalah tergantung penggunaannya dalam bahasa sedangkan makna bahasa adalah tergantung penggunaannya dalam hidup. Oleh karena itu, Wittgenstein menyarankan agar pemahaman terhadap bahasa mesti dianalisis berdasarkan penggunaannya dalam konteks-konteks tertentu (meaning in use).
Kata menunjukkan sesuatu yang dapat diinderai keberadaannya misalnya kambing, kuda, kursi. Kata-kata ini bermakna karena menamakan sesuatu tetapi terdapat juga banyak kata yang tidak menunjukkan sesuatu seperti sudah, boleh, maka, dan. Oleh karena itu, jangan ditanyakan apa arti sebuah kata tetapi bagaimana sebuah kata digunakan.
· Permainan bahasa (language Games)
Untuk menjelaskan lebih lanjut bahwa bahasa dipakai dengan berbagai macam cara, dalam Philosophical Investigations Wittgenstein memperkenalkan istilah language games (permainan-permainan bahasa). Ada banyak sekali permainan. Ada permainan yang memakai bola atau kartu atau alat yang lain. Ada juga yang dimainkan sendiri tetapi ada juga permainan yang dilakukan dalam regu atau kelompok. Dan juga norma atau aturan yang dipakai untuk menentukan kemenangan sangat berbeda satu sama lain. Tidak ada gunanya dan tidak mungkin menunjukkan satu permainan sebagai model atau ideal bagi semua permainan lain. Sebagaimana terdapat banyak permainan, demikian juga terdapat banyak “permainan bahasa”. Arti kata-kata hanya bisa dipahami dalam kerangka acuan language games yang dipakai[7]. Dengan kata lain, Wittgenstein dengan teorinya mengenai language games hendak mengatakan kepada kita bahwa kita harus melihat, membaca dan memahami suatu bahasa dalam konteksnya masing-masing[8].
Tugas Filsafat
Berdasarkan pokok-pokok pikiran di atas, Wittgenstein berpendapat bahwa tugas filsuf adalah mengadakan klasifikasi aneka macam penggunaan dan menggadakan verifikasi, apakah penggunaan kata dalam keadaan tertentu itu tepat atau keliru, bermakna atau tidak. Filsafat menjadi semacam sarana kritis untuk memeriksa pemakaian bahasa bahkan menjadi terapi bagi pemakaian bahasa yang berlebihan.
http://my.opera.com/Komunitas%20Nitapleat/blog/2007/12/13/mengenal-ludwig-wittgenstein-dan-pemikirannya[28 juli 2009]
FILSAFAT LUDWIG WITTGENSTEIN
Ludwig Wittgenstein merumuskan suatu cara yang berbeda dalam memandang pikiran manusia. Bagi dia, seluruh aspek dari pikiran manusia tidak dapat terlepas dari penggunaan bahasa.
Filsafat Wittgenstein dibagi menjadi dua periode yaitu :
Wittgenstein I: Tractatus Logico-Philosophicus (1922)
Teori ini mengungkapkan tentang teori gambar (picture theory) dan logika bahasa. Hakekat bahasa merupakan gambaran logis realitas dunia, yang tersusun atas proposisi-proposisi dan menggambarkan keberadaan suatu peristiwa secara faktual (state of affairs). Dengan kata lain penggunaan bahasa dalam analisis teori filsafat harus mampu mengungkapkan secara obyektif fakta tentang dunia, dan hal ini harus dilakukan dengan menggunakan bahasa berdasarkan logika. Dengan bahasa dapat dikatakan dengan jelas apa yang ingin dikatakan, sedangkan untuk menjelaskan apa yang tidak dapat dikatakan Wittgenstein menggunakan metafora dan analogi.
Berdasarkan picture theory tersebut, menurut Wittgenstein metafisika itu tidak mengungkapkan realitas fakta sehingga tidak bermakna. Dalam hubungannya dengan ungkapan Tuhan, estetika dan etika Wittgenstein menyebutnya bersifat mistis.
Oleh karena itu pada teori I ini Wittgenstein mendasarkan pada satu bahasa ideal yang memenuhi syarat logika.
Wittgenstein II : Philosophical Investigations (1953)
Teori kedua Wittgenstein ini memuat tentang teori makna dalam penggunaan (meaning in use) dan permainan bahasa (language games). Makna sebuah kata adalah penggunaannya dalam kalimat, makna sebuah kalimat adalah penggunaannya dalam bahasa dan makna bahasa adalah penggunaannya dalam berbagai konteks kehidupan manusia. Oleh karena itu yang patut dipertanyakan dalam hal ini adalah bagaimana sebuah kata digunakan, bukan arti dari kata tersebut.
Mengenai language games (permainan bahasa), Wittgenstein mengatakan bahwa kita harus melihat, membaca dan memahami suatu bahasa dalam konteksnya masing-masing. Artinya di sini ada aturan atau norma dalam menggunakan bahasa di berbagai bidang kehidupan.
Dalam pemikiran yang kedua ini, Wittgenstein tidak lagi mendasarkan pada bahasa ideal dan logis, tetapi mengembangkan pemikiran tentang pluralitas bahasa dalam kehidupan manusia. Walau demikian baik pada teori pertama maupun kedua bagi Wittgenstein bahasa adalah elemen yang esensial di dalam pikiran manusia
Filsafat Wittgenstein tersebut relevan bagi pengembangan filsafat bahasa baik menyangkut aspek ontologis, epistemologis maupun aksiologis.
Secara ontologis konsep permainan bahasa menunjukkan hakekat kehidupan manusia dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, orang lain, masyarakat, alam serta terhadap Tuhan. Bisa dikatakan kajian bahasa dalam hal ini untuk mendeskripsikan permainan bahasa dalam kehidupan manusia.
Secara epistemologis, setiap penggunaan bahasa dalam kehidupan manusia memiliki aturannya masing-masing yang sangat beragam serta tidak terbatas. Aturan itu sulit jika hanya ditentukan secara normatif, serta sulit ditentukan batas-batasnya secara tepat, tetapi manusia memahami bagaimana menggunakan bahasa dalam setiap aspek kehidupan yang sangat beraneka ragam tersebut.
Sedangkan pada aspek aksiologis penggunaan bahasa adalah sebagai sarana dalam berkomunikasi mengungkapkan suatu makna. Untuk mengetahui hakekat makna yang terkandung dalam suatu ungkapan bahasa, kita harus memahami nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan manusia dalam hubungannya dengan penggunaan ungkapan bahasa tersebut.
Dari pemahaman mengenai konsep bahasa ditinjau secara ontologs, epistemologis maupun aksiologis di atas menunjukkan bahwa terdapat hubungan sebab akibat antara manusia dengan bahasa, yaitu manusia sebagai sebab dan bahasa sebagai akibat. Berdasarkan kenyataan ini nilai yang melekat pada bahasa ditentukan oleh eksistensi manusia sebagai subyek Nilai sendiri dapat dipahami manusia melalui akal budi serta kesadarannya. Seseorang mampu berpikir tentang sesuatu, memiliki suatu imajinasi serta mampu berkreativitas karena ia memiliki akal budi dan kesadaran.
Makna bahasa bukan terdapat dalam bahasa atau penutur bahasa melainkan terdapat dalam kehidupan manusia itu sendiri. Oleh karena itu untuk mengkaji makna bahasa harus dilakukan pengamatan terhadap kehidupan manusia dalam hubungannya dengan aturan penggunaan bahasa tersebut. Setiap konteks penggunaan bahasa memiliki aturan masing-masing. Dalam aturan beserta penggunaannya dalam kehidupan manusia itulah akan ditemukan makna bahasa.
Obyektivitas kebenaran suatu ilmu akan tercapai manakala ontologi dan aksiologi makna bahasa tidak tumpang tindih dengan subyek penutur bahasa yaitu manusia. Makna bahasa yang dikaji pada kehidupan manusia dan merupakan nilai tersebut digunakan secara pragmatis dalam kehidupan manusia pula.
Kesimpulan
Wittgenstein telah menunjukkan kepada kita bahwa bahasa tidaklah dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Kita tidak dapat memahami dan menggambarkan bagaimana realita kehidupan di dunia ini tanpa bahasa, serta kita tidak dapat memaksudkan suatu apapun tanpa bahasa. Manusia tidak mungkin keluar dari sistem bahasa untuk melihat dunia secara obyektif. Makna dari pikiran dan ekspresi kita tidak dapat lepas dari bahasa. Untuk mengetahui dan mempertanyakan nama, ataupun ekspresi, kita harus melihat bagaimana penggunaan nama atau ekspresi tersebut di dalam language game.
http://fia-s1unipdu.blogspot.com/2008/12/analisa-filsafat-ludwing-wittgenstein.html[9 agustus 2009]
………………………………………………………………………………………………
Wittgenstein menepis adanya bahasa universal yaitu sebuah bahasa yang merangkum segala bahasa berdasarkan aturan-aturan logika. Sebagai gantinya mengembangkan teori tentang adanya bahasa khusus (private language) yang menjelaskan keberanekaragaman pola penggunaan bahasa. Karena itu dalam karya ini, Wittgenstein tidak memungkiri bahasa metafisika, teologi dan etika tetapi menegaskan bahwa bahasa-bahasa tersebut merupakan salah satu dari ragam bahasa yang khusus: salah satu model permainan bahasa dalam kehidupan manusia.
Dalam bagian ini, penulis ingin menyajikan beberapa pengertian penting filsafat Wittgenstein yang tertuang dalam karya Investigations ini. Hemat penulis, ada beberapa topik penting yang dapat dijadikan kerangka pikir untuk mendalami perubahan filosofis dan pemikiran kritis Wittgenstein terhadap karya periode pertamanya.
a. Bahasa Biasa
Perhatian utama Wittgenstein pada periode kedua ini, tidak dipusatkan pada ikhtiar membangun satu bahasa ideal (bahasa logika) untuk dijadikan pondamen berbahasa. Ia menyadari bahwa bahasa yang diformulasikan melalui logika sebenarnya tidak secara niscaya dapat dikembangkan dalam filsafat. Alasannya adalah bahwa bahasa tidak saja digunakan untuk mengungkapkan proposisi-proposisi logis tetapi juga digunakan dalam dan untuk berbagai hal yang berbeda-beda. Dari segi pragmatik, Wittgenstein memastikan bahwa terdapat keranekaragaman bentuk, cara dan konteks penggunaan bahasa yang menyulitkan upaya untuk mengasalkan berbagai keanekaragaman ini pada satu kriteria tertentu. Ia mengatakan:
23. „It is interesting to compare the multiplicity of the tools in language and of the ways they are used, the multiplicity of kinds of word and sentence with what logicians have said about the structure of language. (Including the author of the Tractatus Logico-Philosophicus.)”
108. “We see that what we call “sentence” and “language” have not the formal unity that I imagined, but are families of structures more or less related to one another.”
Kerangka pikir seperti tersebut di atas menjelaskan peralihan kiblat filosofis Wittgenstein dalam filsafat analitika bahasa. Philosophical Investigations tidak bertolak dari asumsi ontologis tentang hakikat realitas dunia fakta dan bahasa, tetapi menekankan refleksi kritis (baca: penyelidikan) atas objek material bahasa. Menurut Wittgenstein, bahasa sehari-hari telah cukup untuk menjelaskan masalah-masalah dalam filsafat. Anggapan ini didasarkan pada asumsi Wittgenstein tentang makna bahasa. Makna sebuah kata adalah tergantung penggunaannya dalam suatu kalimat. Makna kalimat adalah tergantung penggunaannya dalam bahasa sedangkan makna bahasa adalah tergantung penggunaannya dalam hidup. Karena itu Wittgenstein menyarankan agar pemahaman terhadap bahasa mesti dianalisis berdasarkan penggunaannya dalam konteks-konteks tertentu (meaning in use). Hal ini disampaikan Wittgenstein pada paragraf pertama Investigations melalui contoh yang diambil dari pengakuan Agustinus. Dalam contoh tersebut, Wittgenstein menampilkan berbagai unsur yang turut berperanan dalam tindakan berbahasa seseorang. Memahami bahasa berarti turut memperhitungkan berbagai unsur yang melekat pada bahasa yang digunakan.
Namun kelihatannya, upaya untuk memperoleh pemahaman komprehensif tentang bahasa akan menemui kesulitan jika disadari adanya keanekaragaman bentuk, cara dan konteks penggunaan bahasa. Dengan ini pemahaman terhadap bahasa berpeluang menjadi semakin kabur oleh karena memperhitungkan berbagai macam hal yang mempengaruhi tindakan berbahasa. Pertanyaan yang patut disampaikan di sini adalah apakah dalam pemikiran seperti ini analisis terhadap bahasa itu mungkin? Kalau pun mungkin, apakah metode yang relevan untuk digunakan dalam menganalisis makna bahasa dalam beragam penggunaannya tersebut?
Menurut Wittgenstein, manusia senantiasa terlibat dalam bahasa dan dalam penggunaan bahasa tersebut kendatipun beranekaragam tetap memiliki aturan tata bahasa tertentu. Karena itu penyelidikan terhadap penggunaan bahasa dapat dianalisis berdasarkan aturan tata bahasa tersebut. Wittgenstein menyebut penyelidikan semacam ini sebagai sebuah penyelidikan gramatikal (Gramamatical Investigations). Ia menjelaskan bahwa penyelidikan gramatikal merupakan sebuah klarifikasi gramatikal terhadap penggunaan bahasa dengan intensi untuk memperlihatkan adanya suatu indikasi yang berlaku secara umum. Indikasi ini dapat dipandang sebagai sebuah kemiripan dari berbagai macam ragam penggunaan gramatis bahasa. Tujuan yang hendak dicapai dari penyelidikan gramatikal ini yaitu untuk menunjukkan perbedaan penggunaan bahasa dalam berbagai bidang kehidupan manusia serta spesifikasi yang memberikan karakter pada tiap ragam penggunaan dalam setiap konteks kehidupan. Dengan menempatkan bahasa dalam komponen-komponen yang terspesifikasi itu, pemahaman akan bahasa yang disampaikan menjadi jelas. Singkatnya penyelidikan gramatikal merupakan metode untuk mendapatkan kejelasan makna penggunaan bahasa dalam kehidupan manusia.
Apa yang dimaksudkan dengan bahasa sehari-hari dalam konteks ini tidak hanya merupakan bahasa lisan tetapi juga bahasa dalam wacana tulisan.
b. Permainan Bahasa
Permainan bahasa merupakan konsep yang fundamental dalam Philosophical Investigation, seperti halnya teori gambar dalam Tractatus. Dalam upaya membuka kabut kesalahpahaman bahasa dalam filsafat, Wittgenstein berkeyakinan bahwa penyelidikan filosofis mesti dihantar pada konteks penggunaan bahasa dalam kalimat dan dalam hubungan antara kalimat itu dengan tindakan bahasa tertentu. Hal ini diasumsikan oleh gagasan yang menyatakan bahwa setiap penggunaan bahasa memiliki aturan main tersendiri. Misalnya perintah untuk “membawa lima buah papan” berbeda dengan laporan “membawa lima buah papan”. Penggunaan kalimat “membawa lima buah papan” pada analisis tersebut, menggambarkan perbedaan makna dalam konteks penggunaan bahasa yang berbeda-beda oleh karena “aturan main” yang berbeda-beda. Wittgenstein berpendapat bahwa terdapat banyak permainan bahasa bahkan tak terhitung jumlahnya sehingga memiliki sifat yang sangat beragam dan kompleks misalnya melaporkan suatu kejadian, meramalkan kejadian, menceritakan pengalaman dan aneka bentuk permainan bahasa lainnya.
Wittgenstein mengawali deskripsinya tentang permainan bahasa dengan menyatakan bahwa permainan bahasa berkaitan dengan bahasa sehari-hari yang bersifat sederhana. Permainan bahasa merupakan sebuah proses alamiah penggunaan bahasa natural sejak kanak-kanak karena itu Wittgenstein menyebut permainan bahasa sebagai sebuah bahasa primitif. Secara lebih luas Wittgenstein mengatakan bahwa keseluruhan tindakan penggunaan bahasa dalam konteks kehidupan manusia senantiasa terjalin dalam suatu hubungan tata permainan bahasa. Setiap ragam bahasa memiliki tata permainan bahasa tertentu. Dengan kata lain, bahasa adalah penampakan dari permainan bahasa.
Permainan bahasa merupakan suatu peristiwa yang tidak dapat diprediksi karena permainan bahasa bersifat spasio-temporal (dikondisikan oleh konteks waktu dan tempat tertentu). Dalam permainan bahasa tidak ada satu norma baku yang mengikat dan berlaku absolut bagi setiap ragam penggunaan walaupun untuk ragam penggunaan yang sama. Misalnya pada ragam bahasa perintah pada dua peristiwa yang berbeda. Kita dapat mengatakan bahwa pada permainan bahasa dalam ragam perintah yang satu berbeda dari permainan bahasa dalam ragam perintah yang lain. Perintah pada saat sekarang bisa berarti mubazir pada masa yang akan datang. Perintah pada waktu lampau bisa jadi tidak lagi aktual untuk dilaksanakan pada masa sekarang. Karena itu permainan bahasa itu bersifat unik, dinamis, tidak tetap (mutable) dan sesuai konteks (follow the situations).
Kendatipun demikian, hal itu tidak berarti bahwa permainan bahasa tidak memiliki karakter normatif. Justru sebaliknya term ”permainan bahasa” merujuk pada aturan-aturan tertentu dalam bahasa yang diacu oleh setiap pengguna bahasa yang berbeda-beda. Wittgenstein mengatakan:
”Suatu permainan hendaklah berpedoman pada suatu aturan. Dalam suatu permainan catur jika sudah ditentukan bahwa ”raja” memegang peranan yang sangat penting, maka ketentuan itu merupakan bagian yang esensial dalam permainan tersebut. Apakah kita dapat melanggar aturan yang telah ditentukan di sini? Pelanggaran itu hanya menunjukkan bahwa kita tidak mengetahui petunjuk yang sebenarnya tentang aturan permainan itu. Mungkin kita tidak memahami aturan tersebut secara baik sehiingga mengerti salah petunjuk yang menggariskan agar kita berpikir tiga langkah ke depan sebelum menggerakkan setiap buah catur. Jikalau kita menjumpai penerapan aturan ini di atas papan catur, kita tentu akan merasa kagum dan memahami maksud dan tujuan suatu aturan, (entahkah aturan ini untuk mencegah kita melakukan sesuatu tanpa suatu pertimbangan yang pasti).”
analogi di atas menunjukkan bahwa dalam berbagai macam permainan bahasa terdapat aturan main tersendiri yang dijadikan pedoman dalam permainan tersebut. Aturan main ini berlaku secara spesifik karena itu tidak dapat dicampuradukkan satu dengan yang lain karena penerapan aturan main yang satu kepada aturan main yang lain akan menimbulkan kekacauan dalam berbahasa. Misalnya aturan main dalam ragam bahasa santai tidak dapat dimasukkan sebagai ragam yang sah dari penulisan skripsi ini. Oleh karena itu, mustahil bilamana kita menentukan suatu permainan bahasa yang bersifat umum berlaku dalam setiap konteks kehidupan. Sebaliknya, bahasa akan memiliki makna jika mampu mencerminkan aturan-aturan yang terdapat dalam setiap konteks penggunaannya yang sifatnya beraneka ragam dan tidak terbatas.
Mengatakan bahwa permainan bahasa bersifat unik, berbeda-beda dan tidaktercampurbaurkan tidak dengan sendirinya memungkiri adanya suatu pola umum yang dapat menjembatani beberapa permainan bahasa tertentu. Dalam tataran praktis kita menemukan adanya penggunaan kata atau kalimat yang sama kendatipun untuk maksud dan konteks yang berbeda-beda. Dalam hal ini Witttgenstein berbicara tentang adanya kemiripan keluarga (family resemblance). Ia mengatakan:
”Saya kira tidak ada ungkapan yang lebih sesuai untuk mengungkapkan kesamaan ini selain ’aneka kemiripan keluarga’. Aneka kemiripan di antara anggota keluarga itu terlihat pada bentuk, penampakan, warna mata, sikap, temperamennya dan lain sebagainya. Walaupun nampaknya simpang siur namun terletak dalam jalur yang sama dan hal ini sebagai bentuk permainan bahasa dalam sebuah keluarga.”
Dalam hal ini penggunaan kata atau kalimat yang sama dengan pelbagai cara yang berbeda bukanlah berarti memiliki makna yang sama melainkan memiliki dasar-dasar kemiripan yang bersifat umum. Selain itu, dalam ragam bahasa yang sama meskipun memiliki arti yang berbeda dapat dilihat adanya suatu kemiripan yang menjadi pola umum dari ragam bahasa tersebut. Misalnya, pada ragam bahasa berdoa selalu ditutup dengan kata ”amin” atau dalam ragam bahasa doa permohonan ditemui sebuah kemiripan nada memohon meskipun diungkapkan dengan kalimat yang berbeda untuk tujuan yang berbeda.
Dalam gagasan permainan bahasa, terdapat beberapa pokok pengertian yang dapat diambil dari pemikiran Wittgenstein sebagai berikut: Pertama, ada banyak permainan bahasa akan tetapi tidak ada hakikat yang sama di antara permainan-permainan bahasa tersebut. Esensi setiap permainan bahasa pada prinsipnya berbeda satu dengan lainnya tergantung pada konteks penggunaannya. Namun demikian di antara permainan-permainan ini dikenal adanya suatu kemiripan (kemiripan keluarga). Kedua, karena permainan bahasa ini tidak memiliki satu hakikat yang sama, maka timbul kesulitan dalam hal menentukan batas-batas permainan dengan secara tepat mengenai permainan tersebut. Kita hanya dapat mengetahui kemiripan bukannya kesamaan dari berbagai permainan bahasa karena batas-batasnya
………………………………………………………………………Hidup dan Karyanya[1]
Ludwig Wittgenstein lahir di Wina (Austria) pada tanggal 26 April 1889 sebagai anak bungsu dari delapan bersaudara. Ayahnya berasal dari keluarga Yahudi dan telah memeluk agama Kristen Protestan dan ibunya beragama Katolik. Kehidupan keluarganya di kota Wina baik dalam dalam bidang intelektual ataupun bidang musik. Tahun 1906 ia belajar teknik di kota Berlin dan kemudian melanjutkan di Kota Manchester pada tahun 1908. Tahun 1911 ia berkonsultasi dengan G. Frege (ahli matematika dari Jerman) karena ketertarikannya kepada ilmu matematika. Rupa-rupanya, G. Frege memberinya advis untuk belajar pada Bertrand Russel di Cambridge.
Sejak di Cambridge dan pertemuannya dengan B. Russel, Wittgenstein memulai karya-karyanya. Karyanya yang pertama terbit dalam majalah Annalen der Naturphilosophie pada tahun 1921 dengan judul “Logischphilosophische Abhandlungen” (Ulasan-ulasan logis dan filosofis). Setahun kemudian diterbitkan suatu edisi baru dengan terjemahan Inggris di samping teks Jerman yang asli. Edisi yang berjudul Tractatus logico-philosophicus ini disertai dengan kata pengantar dari Russel. Beberapa catatan yang dibuat Wittgenstein waktu ia mempersiapkan bukunya tersebut masih disimpan dan kemudian diterbitkan sebagai Notebooks 1914-1916 (edisi ke-2 yang diperbaiki 1979). Catatan-catatan ini dimaksudkan untuk mengerti lebih baik teks Tractatus yang sangat padat perumusannya.
Sesudah Tractatus, Wittgenstein tidak menerbitkan apa-apa lagi kecuali suatu artikel pendek tentang logika (1929). Baru setelah lama berselang, pada tahun 1953 terbit karya Wittgenstein yaitu Philosophische Untersuchungen atau Philosophical Investigations (teks Jerman bersama dengan terjemahan Inggrisnya). Kemudian diterbitkan lagi beberapa teks berupa catatan pribadi atau persiapan untuk kuliah. Philosophische Bemerkungen (dari 1930) (1965); Philosophische Grammatik (dari 1932) (1969); The Blue dan Brown Books (dari 1933-1935) (1969), Remarks ion the Fundation of Mathematics (dari 1937-44) (1967); Lectures and Conversations on Aesthetics, Psychology and Religious Belief (dari 1938) (1966), Zettel (dari 1945-1948) (1967); On Certainty (dari 1950-1951) (1969). Bemerkungen uber die Farben / Remarks on Colour (dari 1950-1951) (1977); Wittgenstein’s Lectures: Cambridge 1930-32 (1980); Wittgenstein’s Lectures: Cambridge 1932-35 (1979).
Selama hidupnya, ia banyak mengalami depresi psikis dan beberapa kali mempertimbangkan untuk bunuh diri. Sebenarnya, ia hidup di ambang penyakit jiwa dan oleh karena itu, ia sangat ketakutan. Ia mengakui bahwa bagi dia, berfilsafat adalah jalan paling baik untuk mengatasi keadaan depresinya.
Wittgenstein I: Tractatus logico-philosophicus
Realitas dunia
Salah satu uraiannya yang merupakan unsur yang sangat fundamental bahkan merupakan suatu dasar ontologis Tractus adalah konsepnya tentang realitas dunia yang dilukiskan melalui bahasa. Pemikiran ini melukiskan tentang hakikat dunia, dan karena hakikat dunia dilukiskan melalui bahasa, maka teori ini juga mendeskripsikan tentang hakikat bahasa[2]. Dunia adalah suatu realitas sebagaimana kita lihat dan kita alami. Dunia itu adalah keseluruhan dari fakta-fakta. Fakta di sini berarti suatu keberadaan peristiwa, bagaimana objek-objek terhubung satu sama lain yang terjadi dalam ruang dan waktu tertentu. Dalam hubungan dengan dunia, fakta yang kompleks tersusun atas satuan terkecil yaitu fakta atomik. Totalitas dari fakta atomik itu adalah suatu dunia. Realitas dunia fakta tersebut diwakili melalui bahasa.
Logika bahasa
Menurut Wittgenstein, masalah-masalah filsafat sebenarnya terletak pada kesalah-pahaman penggunaan bahasa, dan lebih tepatnya penggunaan logika bahasa. Penggunaan bahasa dalam analisis teori-teori filsafat harus mampu mengungkapkan secara objektif fakta tentang dunia, dan hal ini harus dilakukan dengan menggunakan bahasa berdasarkan asas-asas logika. Dalam bukunya yang pertama, Wittgenstein sebenarnya hanya berbicara mengenai bahasa, atau lebih tepatnya lagi jika dikatakan buku tersebut berbicara tentang logika bahasa. Wittgenstein berpendapat bahwa bahasa menggambarkan realitas dan makna itu tidak lain daripada menggambarkan suatu keadaan faktual dalam realitas melalui bahasa. Baginya, apa yang memang dikatakan dapat dikatakan secara jelas. Dan tentang apa yang tidak dapat dikatakan, orang harus berdiam diri[3].
Teori gambar
Pada zaman Wittgenstein, penggunaan logika bahasa dalam menjelaskan suatu konsep filsafat menimbulkan kekaburan makna, bahkan banyak ungkapan menjadi tidak bermakna apa-apa. Karenanya, Wittgenstein berfikir bahwa hanya ada satu kemungkinan cara untuk mengatasi kebingungan bahasa tersebut yaitu melalui proposisi dan proposisi harus merupakan suatu gambar dan perwakilan dari suatu realitas fakta[4]. Dalam menjelaskan prinsip teori gambar, Wittgenstein menjelaskan bahwa proposisi adalah gambaran realitas. Sebuah gambar hanya memiliki ciri sebagaimana yang dimiliki oleh proposisi. Ia mewakili beberapa situasi yang dilukiskan melebihi dirinya sendiri dan tidak seorang pun perlu menjeskan tentang apa yang digambarkan.
Suatu proposisi adalah gambar bukan dalam arti kiasan melainkan secara harafiah. Wittgenstein berkeyakinan bahwa semua ucapan kita mengandung satu atau leboh proposisi elementer, artinya proposisi yang tidak dapat dianalisis lagi. Suatu proposisi elementer menunjuk pada suatu state of affairs dalam realitas. Suatu proposisi elementer terdiri dari nama-nama. Tetapi nama-nama tersendiri tidak mempunyai makna. Hanya proposisi yang mempunyai makna. Kalau Wittgenstein mengatakan bahwa dalam suatu proposisi elementer digambarkan suatu duduk perkara (state of affairs) dalam realitas, maksudnya adalah bahwa unsur-unsur dalam proposisi dan unsur-unsur realitas sepadan satu sama lain. Dengan kata lain, strukutur proposisi sesuai dengan struktur yang terdapat dalam realitas. Misal: peta kota dengan kota itu sendiri. Pada taraf yang berbeda-beda pola-pola hubungan antara unsur-unsur tersebut secara formal sama biarpun secara material sama sekali berlainan. Hanya dengan teori gambarlah, menurut Wittgenstein, realitas dunia dapat dikatakan. Hanya dengan teori ini pula dapat diterangkan bahwa bahasa kita bermakna. Proposisi-proposisi dalam tautologi bukanlah proposisi sejati karena tidak mengungkapkan suatu pikiran, tidak mengatakan sesuatu, sebab tidak merupakan suatu picture (gambar) dari sesuatu. Tetapi proposisi ini bukan tidak bermakna.
Pandangan Wittgenstein tentang metafisika
Salah satu konsekwensi yang harus ditarik dari ‘teori gambar’ adalah bahwa proposisi-proposisi metafisika tidak bermakna. Menurut dia, filsafat bukan merupakan suatu ajaran, melainkan suatu aktivitas. Tugas filsafat adalah menjelaskan kepada orang apa yang dapat dikatakan dan apa yang tidak dapat dikatakan. Metafisika melampaui batas-batas bahasa karena metafisika mau mengatakan apa yang tidak dapat dikatakan. Misalnya, subjek, kematian, Allah, dan bahasa itu sendiri. Tetapi Wittgenstein tidak berpendapat bahwa memang ada hal-hal yang tidak dapat dikatakan.
· Karena bahasa merupakan gambar dunia maka bahasa tidak dapat menggambarkan dirinya sendiri. Oleh karena itu, bahasa tidak termasuk dari dunia.
· Tidak mungkin juga berbicara tentang kematiannya sendiri, karena kematian tidak merupakan suatu kejadian yang dapat digolongkan antara kejadian-kejadian lain. Kematian seakan-akan memagari dunia, tetapi kita tidak termasuk di dalamnya. Kematian merupakan batas dunia dan karenanya tidak dapat dibicarakan sebagai suatu unsur dunia.
· Allah tidak dapat dipandang sebagai sesuatu dalam dunia. Tidak dapat dikatakan pula bahwa Allah menyatakan diri di dalam dunia. Wittgenstein memandang kejadian-kejadian di dunia sebagai campur tangan Allah. Sebab, kalau demikian Allah bekerja sebagai sesuatu di dalam dunia. Akibatnya, kita tidak dapat berbicara tentang Allah dengan cara yang bermakna.
· Bahasa mencerminkan dunia, tetapi suatu cermin tidak bisa memantulkan dirinya sendiri. Bahasa tidak dapat melukiskan secara langsung apa itu bahasa. Oleh karena itu, Wittgenstein menggunakan metafora dan analogi untuk menjelaskan apa yang sebenarnya tidak dapat dikatakan.
Wittgenstein II: Philosophical Investigations
Setelah karyanya yang pertama yaitu Tractatus, Wittgenstein tidak menulis karya apa pun sampai ia kembali ke Cambridge pada tahun 1929. Pada masa-masa inilah, Wittgenstein mencoba menyusun secara bertahap karya besarnya yang kedua yaitu Philosophical Investigations dengan dibantu oleh dua orang muridnya yaitu G. Ascombe dan Rush Rhess. Tampaknya, Philosophical Investigations merupakan sebuah koreksi atas karya yang pertama[5].
Dalam Philosophical Investigations, ia menolak terutama tiga hal yang dulu diandaikan begitu saja dalam teori pertama yaitu:
1. Bahwa bahasa dipakai hanya untuk satu tujuan saja yakni menetapkan state of affairs (keadaan-keadaan faktual).
2. Bahwa kalimat-kalimat mendapat maknanya dengan satu cara saja yakni menggambarkan suatu keadaan faktual.
3. Bahwa setiap jenis bahasa dapat dirumuskan dalam bahasa logika yang sempurna, biarpun pada pandangan pertama barangkali sukar untuk dilihat.
Dalam karyanya yang kedua, Wittgenstein melahirkan adanya teori makna dalam penggunaan (meaning in use) dan permainan bahasa (language games).
· Makna dalam penggunaan (meaning in use)
Bagi Wittgenstein, sebuah tanda menjadi hidup atau menjadi bermakna justru dalam penggunaannya[6]. Makna kalimat adalah tergantung penggunaannya dalam bahasa sedangkan makna bahasa adalah tergantung penggunaannya dalam hidup. Oleh karena itu, Wittgenstein menyarankan agar pemahaman terhadap bahasa mesti dianalisis berdasarkan penggunaannya dalam konteks-konteks tertentu (meaning in use).
Kata menunjukkan sesuatu yang dapat diinderai keberadaannya misalnya kambing, kuda, kursi. Kata-kata ini bermakna karena menamakan sesuatu tetapi terdapat juga banyak kata yang tidak menunjukkan sesuatu seperti sudah, boleh, maka, dan. Oleh karena itu, jangan ditanyakan apa arti sebuah kata tetapi bagaimana sebuah kata digunakan.
· Permainan bahasa (language Games)
Untuk menjelaskan lebih lanjut bahwa bahasa dipakai dengan berbagai macam cara, dalam Philosophical Investigations Wittgenstein memperkenalkan istilah language games (permainan-permainan bahasa). Ada banyak sekali permainan. Ada permainan yang memakai bola atau kartu atau alat yang lain. Ada juga yang dimainkan sendiri tetapi ada juga permainan yang dilakukan dalam regu atau kelompok. Dan juga norma atau aturan yang dipakai untuk menentukan kemenangan sangat berbeda satu sama lain. Tidak ada gunanya dan tidak mungkin menunjukkan satu permainan sebagai model atau ideal bagi semua permainan lain. Sebagaimana terdapat banyak permainan, demikian juga terdapat banyak “permainan bahasa”. Arti kata-kata hanya bisa dipahami dalam kerangka acuan language games yang dipakai[7]. Dengan kata lain, Wittgenstein dengan teorinya mengenai language games hendak mengatakan kepada kita bahwa kita harus melihat, membaca dan memahami suatu bahasa dalam konteksnya masing-masing[8].
Tugas Filsafat
Berdasarkan pokok-pokok pikiran di atas, Wittgenstein berpendapat bahwa tugas filsuf adalah mengadakan klasifikasi aneka macam penggunaan dan menggadakan verifikasi, apakah penggunaan kata dalam keadaan tertentu itu tepat atau keliru, bermakna atau tidak. Filsafat menjadi semacam sarana kritis untuk memeriksa pemakaian bahasa bahkan menjadi terapi bagi pemakaian bahasa yang berlebihan.
http://my.opera.com/Komunitas%20Nitapleat/blog/2007/12/13/mengenal-ludwig-wittgenstein-dan-pemikirannya[28 juli 2009]
FILSAFAT LUDWIG WITTGENSTEIN
Ludwig Wittgenstein merumuskan suatu cara yang berbeda dalam memandang pikiran manusia. Bagi dia, seluruh aspek dari pikiran manusia tidak dapat terlepas dari penggunaan bahasa.
Filsafat Wittgenstein dibagi menjadi dua periode yaitu :
Wittgenstein I: Tractatus Logico-Philosophicus (1922)
Teori ini mengungkapkan tentang teori gambar (picture theory) dan logika bahasa. Hakekat bahasa merupakan gambaran logis realitas dunia, yang tersusun atas proposisi-proposisi dan menggambarkan keberadaan suatu peristiwa secara faktual (state of affairs). Dengan kata lain penggunaan bahasa dalam analisis teori filsafat harus mampu mengungkapkan secara obyektif fakta tentang dunia, dan hal ini harus dilakukan dengan menggunakan bahasa berdasarkan logika. Dengan bahasa dapat dikatakan dengan jelas apa yang ingin dikatakan, sedangkan untuk menjelaskan apa yang tidak dapat dikatakan Wittgenstein menggunakan metafora dan analogi.
Berdasarkan picture theory tersebut, menurut Wittgenstein metafisika itu tidak mengungkapkan realitas fakta sehingga tidak bermakna. Dalam hubungannya dengan ungkapan Tuhan, estetika dan etika Wittgenstein menyebutnya bersifat mistis.
Oleh karena itu pada teori I ini Wittgenstein mendasarkan pada satu bahasa ideal yang memenuhi syarat logika.
Wittgenstein II : Philosophical Investigations (1953)
Teori kedua Wittgenstein ini memuat tentang teori makna dalam penggunaan (meaning in use) dan permainan bahasa (language games). Makna sebuah kata adalah penggunaannya dalam kalimat, makna sebuah kalimat adalah penggunaannya dalam bahasa dan makna bahasa adalah penggunaannya dalam berbagai konteks kehidupan manusia. Oleh karena itu yang patut dipertanyakan dalam hal ini adalah bagaimana sebuah kata digunakan, bukan arti dari kata tersebut.
Mengenai language games (permainan bahasa), Wittgenstein mengatakan bahwa kita harus melihat, membaca dan memahami suatu bahasa dalam konteksnya masing-masing. Artinya di sini ada aturan atau norma dalam menggunakan bahasa di berbagai bidang kehidupan.
Dalam pemikiran yang kedua ini, Wittgenstein tidak lagi mendasarkan pada bahasa ideal dan logis, tetapi mengembangkan pemikiran tentang pluralitas bahasa dalam kehidupan manusia. Walau demikian baik pada teori pertama maupun kedua bagi Wittgenstein bahasa adalah elemen yang esensial di dalam pikiran manusia
Filsafat Wittgenstein tersebut relevan bagi pengembangan filsafat bahasa baik menyangkut aspek ontologis, epistemologis maupun aksiologis.
Secara ontologis konsep permainan bahasa menunjukkan hakekat kehidupan manusia dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, orang lain, masyarakat, alam serta terhadap Tuhan. Bisa dikatakan kajian bahasa dalam hal ini untuk mendeskripsikan permainan bahasa dalam kehidupan manusia.
Secara epistemologis, setiap penggunaan bahasa dalam kehidupan manusia memiliki aturannya masing-masing yang sangat beragam serta tidak terbatas. Aturan itu sulit jika hanya ditentukan secara normatif, serta sulit ditentukan batas-batasnya secara tepat, tetapi manusia memahami bagaimana menggunakan bahasa dalam setiap aspek kehidupan yang sangat beraneka ragam tersebut.
Sedangkan pada aspek aksiologis penggunaan bahasa adalah sebagai sarana dalam berkomunikasi mengungkapkan suatu makna. Untuk mengetahui hakekat makna yang terkandung dalam suatu ungkapan bahasa, kita harus memahami nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan manusia dalam hubungannya dengan penggunaan ungkapan bahasa tersebut.
Dari pemahaman mengenai konsep bahasa ditinjau secara ontologs, epistemologis maupun aksiologis di atas menunjukkan bahwa terdapat hubungan sebab akibat antara manusia dengan bahasa, yaitu manusia sebagai sebab dan bahasa sebagai akibat. Berdasarkan kenyataan ini nilai yang melekat pada bahasa ditentukan oleh eksistensi manusia sebagai subyek Nilai sendiri dapat dipahami manusia melalui akal budi serta kesadarannya. Seseorang mampu berpikir tentang sesuatu, memiliki suatu imajinasi serta mampu berkreativitas karena ia memiliki akal budi dan kesadaran.
Makna bahasa bukan terdapat dalam bahasa atau penutur bahasa melainkan terdapat dalam kehidupan manusia itu sendiri. Oleh karena itu untuk mengkaji makna bahasa harus dilakukan pengamatan terhadap kehidupan manusia dalam hubungannya dengan aturan penggunaan bahasa tersebut. Setiap konteks penggunaan bahasa memiliki aturan masing-masing. Dalam aturan beserta penggunaannya dalam kehidupan manusia itulah akan ditemukan makna bahasa.
Obyektivitas kebenaran suatu ilmu akan tercapai manakala ontologi dan aksiologi makna bahasa tidak tumpang tindih dengan subyek penutur bahasa yaitu manusia. Makna bahasa yang dikaji pada kehidupan manusia dan merupakan nilai tersebut digunakan secara pragmatis dalam kehidupan manusia pula.
Kesimpulan
Wittgenstein telah menunjukkan kepada kita bahwa bahasa tidaklah dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Kita tidak dapat memahami dan menggambarkan bagaimana realita kehidupan di dunia ini tanpa bahasa, serta kita tidak dapat memaksudkan suatu apapun tanpa bahasa. Manusia tidak mungkin keluar dari sistem bahasa untuk melihat dunia secara obyektif. Makna dari pikiran dan ekspresi kita tidak dapat lepas dari bahasa. Untuk mengetahui dan mempertanyakan nama, ataupun ekspresi, kita harus melihat bagaimana penggunaan nama atau ekspresi tersebut di dalam language game.
http://fia-s1unipdu.blogspot.com/2008/12/analisa-filsafat-ludwing-wittgenstein.html[9 agustus 2009]
Label:
bahasa,
filsafat,
ilmu,
wittgenstein
Langganan:
Komentar (Atom)